retribusi - dinas komunikasi - tata cara - perubahan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Taahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan target penerimaan Retribusi Daerah yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga Tahun 2021, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 Tahun 2021 tentang tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
- UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
- Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 14 Tahun 2021 diubah.
- .
- 5 hlm.
|