Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengukuhan Masyarakat Adat dan wilayah adat, pengakuan lembaga adat, hukum adat, pemberdayaan masyarakat adat, serta perlindungan hak tradisional dan hak lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat