Pasal 1 Tentang Ketentuan Umum Pasal 4 Pinjaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal 8 Pinjaman Jangka Pendek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) Pasal 11 Pinjaman Jangka Panjang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) Pasal 23 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat