Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kabupaten Mamasa yang terdiri atas : a. penyelenggaraan SPAM PDAM Kabupaten Mamasa b. penyelenggaraan SPAM Perdesaan Kabupaten Mamasa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat