Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 37 Tahun 2021

MANAJEMEN POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

(1) Pola karier nasional adalah Pola Karier secara Nasional yang ditetapkan oleh Menteri; (2) Pola karier instansi adalah Pola Karier yang disusun sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah yang terintegrasi secara Nasional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 37 Tahun 2021 tentang MANAJEMEN POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tobadak
Tanggal Penetapan
28 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2021
Tanggal Berlaku
28 Desember 2021
Sumber
BD. 2021/NO. 37
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 159 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan