TENTANG-PEDOMAN-PEMERIKSAAN-KINERJA-BAGI-APARAT-PENGAWASAN-INTERN-PEMERINTAH-(APIP)-PEMERINTAH-DAERAH-KABUPATEN-GIANYAR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2022 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMERIKSAAN KINERJA BAGI APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH (APIP) PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GIANYAR
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan acuan yang sama bagi APIP di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Gianyar melaksanakan Pemeriksaan kineija;
c. bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a, b dan c di atas dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Gianyar tentang Pedoman Pemeriksaan Kineija bagi Aaparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Daerah.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
7. Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Maksud dan Tujuan
Pasal 6 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
- Peraturan Bupati Nomer 39 Tahun 2022
- 6 Halaman
|