Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi (Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Nomor 4), diubah sebagai berikut:
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat