TENTANG-MANAJEMEN-TALENTA-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Nomer 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil;
- 1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1658
3.Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011
4.Undang-Undang Nome5 Tahun 2014
5.Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
6.Peraturan Pemerintah Nomer 11 Tahun 2017
7.Peraturan Pemerintah Nomer 30 tahun 2019
8.Peraturan Pemerintah Nomer 94 tahun 2021
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 80 Tahun 2015
10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomer 38 tahun 2017
11.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomer 40 Tahun 2018
12.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomer 3 Tahun 2020
13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomer 8 Tahun 2018
- Pasal 1Ketentuan Umum
Pasal 6 Penilaian Kualifikasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1)
Pasal 7 Penilaian kompetensi sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1)
Pasal 15 Peraturan Bupati mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
- Peraturan Bupati Buleleng Nomer 14 Tahun 2022
- 17 Halaman
|