Pasal 1 Ketentuan Umum Pasal 3 Prinsip Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepastian hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a Pasal 5 PP ASN berdasarkan beban kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) Pasal 22 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat