Pasal I Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah diubah sebagai berikut :Ketentuan ayat (5) Pasal 5 Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat