TENTANG-MUTASI-DAN-PENUGASAN -PEGAWAI-NEGERI-SIPIL-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MUTASI DAN PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menjamin objektifitas dan transparansi proses mutasi dan penugasan yang merupakan salah satu manajemen kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil dalam upaya merekatkan hubungan pemersatu bangsa serta dalam rangka pengendalian, pengawasan dan untuk memenuhi kebutuhan pegawai;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi kepegawaian dan untuk mendukung penyelenggaraan tugas Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah perlu diatur mengenai Mutasi dan Penugasan Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,perlu diatur mengenai Mutasi dan Penugasan Pegawai Negeri Sipil;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mutasi dan Penugasan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2020.
- 1. KETENTUAN UMUM; 2. RUANG LINGKUP; 3. PENUGASAN KHUSUS; 4. PENUGASAN KHUSUS DILUAR INSTANSI PEMERINTAH DAERAH; 5. MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL; 6. KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
- -
- 24 Halaman
|