Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pemerintah Daerah dalam menentukan besaran belanja maksimal kegiatan berdasarkan Aktivitas ASB, Komponen Aktivitas, Rincian Komponen, Volume dan Unit dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat