TENTANG-RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH-SEMESTA-BERENCANA-TAHUN-2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomer 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2023
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dalam rangka efektifitas pembangunan di Daerah yang selaras dengan pembangunan nasional , perlu adanya sinergitas perencanaan program kerja tahunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b.Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 81 Tahun 2022tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 diatur dalam Peraturan Bupati;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang rencana kerja pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2023;
- 1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomer 25 Tahun 2005
4. Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomer 8 Tahun 2008
7. Peratura Pemerintah Nomer 2 Tahun 2018
8. Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
- Pasal 1 ketentuan Umum
Pasal 2 Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Pasal 2 Peraturan Bupati mulai berlaku tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
- Peraturan Bupati Badung Nomer 33 Tahun 2022
- 5 Halaman
|