Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Satu Data Hulu Sungai Selatan, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Prinsip Satu Data Hulu Sungai Selatan; Penyelenggara Satu Data Hulu Sungai Selatan; Penyelenggaraan Satu Data Hulu Sungai Selatan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat