Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 39 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, Sekretariat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2018; Tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, Sekretariat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kandangan
Tanggal Penetapan
01 September 2021
Tanggal Pengundangan
01 September 2021
Tanggal Berlaku
01 September 2021
Sumber
BD.2021/NO.40
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 208 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan