Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penyediaan Tempat Karantina dan Isolasi untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penyediaan dan Penetapan Tempat Karantina dan Isolasi Terpusat; Peruntukan Tempat Karantina dan Isolasi Terpusat; Kriteria Tempat Karantina dan Isolasi Terpusat; Pengalolaaan Tempat Karantina dan Isolasi Terpusat; Pendanaan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat