Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 31 Tahun 2021

Petunjuk Teknis melaksanaan Pengawasan dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Bersubsidi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, PENGALOKASIAN LPG 3KG BERSUBSIDI, PENDISTRIBUSIAN LPG TABUNG 3 KG BERSUBSIDI, KARTU KENDALI, HARGA JUAL LPG TABUNG 3 KG BERSUBSIDI, TIM MONITORING DAN EVALUASI, LARANGAN, PELAPORAN, PENGAWASAN DAN PEMBINAAN, SANKSI ADMINISTRASI, KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis melaksanaan Pengawasan dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Bersubsidi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kandangan
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.32
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 219 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan