Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas dan Prinsip; Pelayanan Penanganan Pengaduan; Hak Masyarakat; Penyampaian Pengaduan; Petugas Pengaduan; Sekretariat Pengelola Pengaduan; Mekanisme Pelayanan; Laporan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat