JARING PENGAMAN SOSIAL TERPADU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, 09/08/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaring Pengaman Sosial Terpadu
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta
Pemerintah Daerah dalam melakukan pemenuhan hak
dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan
kualitas hidup masyarakat miskin dari kemungkinan
terjadinya resiko sosial, perlu memberikan bantuan
dalam bentuk jaring pengaman sosial terpadu di bidang
sosial, kesehatan dan pendidikan;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pemberian bantuan dalam bentuk Jaring Pengaman
Sosial Terpadu perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jaring Pengaman Sosial
Terpadu;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2020
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; JPST; Besaran Jaring Pengaman Sosial Terpadu; Pendanaan; Mekanisme Pengajuan JPST; Pelaporan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 56 Tahun 2019
- 13
|