Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2022

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Golongan Pasar; Tipe dan Prototipe Pasar; Fasilitas Bangunan dan Tata Letak Pasar; Perencanaan Non Fisik; Pembangunan Pasar Diatas Lahan Milik Pemerintah Daerah; Pemanfaatan Bangunan Pasar dan Sarana Pendukung Lainnya; Tata Cara Permohonan Hak Pakai; Masa Berlakunya Hak Pakai; Tertib Bangunan dan Penempatan Barang Dagangan; Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
27 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2022
Tanggal Berlaku
27 Juni 2022
Sumber
BD.2022/NO.17
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 326 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan