rencana - tata ruang - perubahan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2020 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Magelang Tahun 2011-2031
ABSTRAK: |
- bahwa seiring dengan berkembangnya dinamika sosial, ekonomi, kemasyarakatan, dan pembangunan fisik di Kota Magelang, maka guna penyelenggaraan tata ruang di Kota Magelang Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Magelang Tahun 2011-2031 perlu diubah dan diselaraskan dalam pengaturannya; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Magelang dan Kota Magelang Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan batas wilayah baru antara Kabupaten Magelang dengan Kota Magelang sehingga berpengaruh terhadap luas wilayah Kota Magelang dan berdampak terhadap Pola Ruang dan penataan ruang wilayah; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, rencana tata ruang wilayah kota ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Magelang Tahun 2011- 2031;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 1950; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 3 Tahun 2002; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2007; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 30 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 41 Tahun 2009; UU Nomor 11 Tahun 2010; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 3 Tahun 2014; UU Nomor 21 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 37 tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2019; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 16 Tahun 2004; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 20 Tahun 2006; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 6 Tahun 2007; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 42 Tahun 2008; PP Nomor 43 Tahun 2008; PP Nomor 34 Tahun 2009; PP Nomor 56 Tahun 2009; PP Nomor 72 Tahun 2009; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 68 Tahun 2010; PP Nomor 1 Tahun 2011; PP Nomor 32 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2011; PP Nomor 50 Tahun 2011; PP Nomor 12 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2012; PP Nomor 37 Tahun 2012; PP Nomor 81 Tahun 2012; PP Nomor 8 Tahun 2013; PP Nomor 17 Tahun 2013; PP Nomor 79 Tahun 2013; PP Nomor 9 Tahun 2014; PP Nomor 68 Tahun 2014; PP Nomor 74 Tahun 2014; PP Nomor 101 Tahun 2015; PP Nomor 121 Tahun 2015; PP Nomor 122 Tahun 2015; PP Nomor 14 Tahun 2016; Perpres Nomor 93 Tahun 2011; Perpres Nomor 125 Tahun 2012; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Perpres Nomor 3 Tahun 2016; Perpres Nomor 79 Tahun 2019; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 ; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Perda Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Perda Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Perda Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2013; Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2013; Perda Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Perda Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2013; Perda Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2015; Perda Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2015; Perda Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2016; Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2018; Perda Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2018; Perda Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2019; Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Magelang Tahun 2011-2031.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012 diubah.
- .
- 186
|