Perubahan-atas-perbup-no-53-th-2020-penerapan-tanda-tangan-elektronik-tersertifikasi-di-lingkup-pemerintah-kabupaten-sumbawa-barat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD,2022/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No 53 Th 2020 Ttg penerapan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa penerapan tandatangan elektronik dalam dokumen kedinasan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Tandatangan Elektronik Tersertifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
- Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019
- Materi Pokok
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
- Jumlah Halaman : 4 HLM
|