Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 20 Tahun 2022

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PASAL 1 : Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: a. Laporan realisasi anggaran; b. Neraca; c. Laporan arus kas; dan d. catatan atas laporan keuangan PASAL 2 : Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pa5q1 1 ayat (1) huruf a Tahun Anggaran 2012 PASAL 3 : Uraian laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalall) Pasal 2 PASAL 4 : Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf b per 31 Desember Tahun 2012 PASAL 5 : Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ay_at (1) huruf c untuk tahun yang berakhir sampat denqan 31 Desember Tahun 2012 PASAL 6 : atatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf d Tahun Anggaran 2012 memuat informasi baik secara kuantltatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. PASAL 7 : Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini PASAL 8 : Lampiran laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) terdiri dari : a. Laporan kinerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran V Peraturan Daerah ini b. Ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/peri.Jsahaan daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran VI Peraturan Daerah ini. PASAL 9 : Bupati menetapkan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD PASAL 10 : Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gowa
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sungguminasa
Tanggal Penetapan
17 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2013
Tanggal Berlaku
17 Juli 2013
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2013 NOMOR 03
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gowa
Bidang
Halaman ini telah diakses 106 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan