Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 06 Tahun 2011

Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM )

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 06 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM )
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
06
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
24 November 2011
Tanggal Pengundangan
24 November 2011
Tanggal Berlaku
24 November 2011
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2011
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PASAR MODAL DAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 58 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan