Dalam peraturan bupati ini diatur tentang maksud, tujuan, ruang lingkup, struktur organisasi serta tugas dan fungsi dari pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Karimun
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat