1.BABI KETENTUAN UMUM 2.BAB II ASAS DAN TUJUAN 3.BAB III RUANG LINGKUP 4.BAB IV PEMBENTUKAN DESA 5.BAB V PENGHAPUSAN DESA 6.BAB VII PERUBAHAN STATUS DESA 7.BAB VIII PENETAPAN DESA DAN DESA 8.BAB X PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN DUSUN 9.BAB XI BATAS WILAYAH 10.BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat