Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 09 Tahun 2008

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Takalar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.BAB I KETENTUAN UMUM 2.BAB II SISTEMATIKA RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TAKALAR 3.BAB Ill ISi DAN URAIAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TAKALAR 2008-2013 4.BABIV MASA BERLAKU 5.BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Takalar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Takalar
Nomor
09
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Pattallassang
Tanggal Penetapan
31 Juli 2008
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2008
Tanggal Berlaku
31 Juli 2008
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 09 TAHUN 2008
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Takalar
Bidang
Halaman ini telah diakses 62 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan