APBD
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK: |
- Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2012
- .
- Perubahan nominal APBD Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan beserta lampirannya
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
- Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tentang APBD Tahun 2012
- -
- 9
|