Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelayanan kesehatan tradisional, tanggung jawab dan wewenang, pembinaan, pengawasan, sistem informasi dan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, sumber daya manusia, tata cara penerapan sanksi, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat