INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN dan pemanfaatan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah, dan untuk meningkatkan kinerja
pemungutan Pajak Daerah yang dikelola oleh Badan
Keuangan Daerah, maka apabila pemungutan pajak daerah
mencapai kinerja tertentu dapat diberikan insentif; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi dalam
pemberian insentif pemungutan Pajak Daerah yang dikelola
oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga, maka
perlu mengatur Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Yang
Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2018;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif pemungutan pajak daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
- 6 hal
|