1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas; 4. Kelompok Jabatan; 5. Kepegawaian Dan Eselon; 6. Tata Kerja Dan Laporan; 7. Pendanaan; dan 8. Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat