LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2021/23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 31 Taun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubatas atas Undang-Undang Nomor 31 Taun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tanggal 1 Juli 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tanggal 1 Juli 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
- Perubahan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Barito Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
- 6
|