Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai dengan Perjanjian Kerja di LingkunganBadan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan sistematika; Ketentuan Umum; Formasi Dan Pengadaan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah; Pengangkatana Pegawai Dengan Perjanjian Kerja BLUD RSUD; Kedudukan, Kewajiban, Hak Dan larangan Serta Penghargaan; Pengembangan ; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan lain- Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat