Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 104 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Panduan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur perubahan kedua atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 116 Tahun 2021 yang memuat perubahan sebagai berikut: 1. mengubah Lampiran I Bab IV angka 1 huruf A angka 1); 2. menghapus Lampiran I Bab IV angka 1 huruf A angka 3); 3. menambah narasi pada Lampiran II pada Ketentuan Tambahan huruf J halaman 171.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasuruan Nomor 104 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Panduan Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
104
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
09 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2022
Tanggal Berlaku
09 Mei 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 Nomor 104
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 686 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan