Badan Layanan Umum Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2022/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Piutang Pada Badan Layanan Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK: |
- bahwa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai
Utara dapat memberikan piutang sehubungan dengan
penyerahan barang, jasa dan/ atau transaksi yang
berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan
kegiatan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,
maka perlu dikelola secara tertib, efisien, efektif,
ekononomis, transparan dan bertanggungjawab serta
dapat memberikan nilai tambah sesuai dengan prinsip
bisnis yang sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Piutang Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara;
- Undang-Undang Nomor27 Tahun 1959; Undang-Undang. Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163 /PMK.06/ Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2021
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Piutang Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud Dan Tujuan; Pengelolaan Piutang; Penghapusan Piutang; Akuntansi dan Pelaporan; Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
- 18
|