1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Tugas dan Fungsi; 5. Susunan Organisasi; 6. Rincian Tugas dan Fungsi Direktur, Bagian, Bidang, Subbagian, dan Seksi; 7. Jabatan Struktural, Fungsional, dan Pelaksana; 8. Tata Kerja; 9. Tata Kelola Satuan Pengawas Internal, Komite, dan Instalasi; 10. Dewan Pengawas; 11. Ketentuan Peralihan; dan 12. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat