Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2021

Standar Satuan Harga Barang/Jasa dan Belanja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III PENETAPAN DAN PELAKSANAAN STANDAR SATUAN HARGA BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa dan Belanja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 23
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 441 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan