bantuan keuangan - pemerintah desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD.2019/NO.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa guna mengoptimalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala
Desa di Kabupaten Purbalingga secara efektif dan efisien,
serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan,
Dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian
Kepala Desa, bahwa biaya pemilihan Kepala Desa
dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
maka perlu memberikan bantuan keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk biaya Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Purbalingga Tahun 2020; bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, dan
transparansi terhadap pengelolaan bantuan keuangan
kepada Pemerintah Desa untuk biaya pemilihan Kepala Desa
di Kabupaten Purbalingga Tahun 2020, maka perlu
menyusun pedoman pengalokasian, penyaluran,
penggunaan, dan pelaporannya dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Dan Pelaporan Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Pemilihan Kepala
Desa Tahun 2020;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemilihan Kepala Desa
Bab III Biaya Pemilihan Kepala Desa
Bab IV Penggunaan Bantuan Keuangan Pemerintah
Bab V Pelaporan
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
- 9 hlm
|