pengelolaan sampah rumah tangga
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD.2019/NO.96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Purbalingga dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan
Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi
Nasional Pengelolaan Sampati Rumah Tangga Dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menyatakan Jakstrada
Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c
ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi
Kabupaten Purbalingga Dalam Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.10/Menlhk/Setjen/Plb.0/4/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 86 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I
Bab II Arah Jakstrada Kabupaten Purbalingga
Bab III Penyelenggaraan Jakstrada
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
- 32 hlm
|