Pengaturan mengenai kode etik dan kode perilaku insan ombudsman dalam Peraturan Ombudsman No. 7 Tahun 2011 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, dibentuk Peraturan Ombudsman No. 40 Tahun 2019 yang mencabut Peraturan Ombudsman No. 7 Tahun 2011, mengatur tentang asas dan nilai ombudsman; kode etik dan kode perilaku; penegakan kode etik dan kode perilaku; sanksi, dan ketentuan lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat