Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, REKOMENDASI TATA RUANG, TATA CARA PERMOHONAN DAN PENERBITAN REKOMENDASI IZIN TATA RUANG (Permohonan Rekomendasi Izin, Rekomendasi Izin Bupati, Rekomendasi Izin Ketua TKPRD, Penelitian Dokumen dan Survei Lapangan, Rapat Teknis dan Sidang Pleno, Masa Pemberlakuan Izin), KETERANGAN RENCANA KERJA (KRK (Ketentuan Pemberian KRK, Tata Cara dan Persyaratan Pemberian KRK), PELAPORAN, PENDANAAN, LARANGAN, PENCABUTAN REKOMEDANSI IZIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat