APBD
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan perkembangan ya,ng tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan
antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berj alan maka perlu dilakukan Pembahal Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebag;aimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
terrtang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeratr Tahun Anggaran 2013;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UndangUndang Nomor 1 Tahun 20O4; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4; Unciang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Femerintah Nomor 1O9 Tahun 2O0O; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2OO4; Peraturan Pemerintah l\omor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2OlO; Peraturan Pemerintah Nomor 3O Talun 2OI1; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2O11; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2O11; Peraturan Daerah Kota Banjarberru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2O08; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2OI2.
- Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 13
|