Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 23 Tahun 2022

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini terdiri atas 5 Pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tengah
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Takengon
Tanggal Penetapan
28 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2022
Tanggal Berlaku
28 Juni 2022
Sumber
BD No.1037/2022
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 560 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Aceh Tengah No. 35 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2022
  2. PERBUP Kab. Aceh Tengah No. 32 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2022
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 46 Tahun 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan