organisasi tugas dan fungsi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2021/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- bahwa dalam mendorong peningkatan kinerja
perusahaan dan peningkatan pelayanan kepada
masyarakat, serta mengantisipasi perkembangan
perusahaan, perlu mengatur susunan organisasi dan
tata kerja perusahaan umum daerah Obyek Wisata Air
Bojongsari Kabupaten Purbalingga; bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 32
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum
Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten
Purbalingga, komposisi Dewan Pengawas dan Direksi
Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari
Kabupaten Purbalingga yang merupakan susunan
organisasi inti ditetapkan oleh Bupati selaku KPM; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air
Bojongsari Kabupaten Purbalingga;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Direksi
Bab III Dewan Pengawas
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
- 6 hlm
|