Di dalam Peraturan ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan Bab IV Tata Cara Pelaksanaan Bab V Pelaksanaan Program Jaminan Sosial dengan Pola Kemitraan Bab VI Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Bab VII Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Bab VIII Pembiayaan Bab IX Sanksi Administratif Bab X Kerja Sama Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat