Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 32 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (3).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
16 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2021
Tanggal Berlaku
16 Februari 2021
Sumber
BD.2021/NO.32
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 237 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan