jaminan - pemeliharaan kesehatan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD. 2022/NO. 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Non Register
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. Oleh karena itu, untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi masyarakat yang tidak memiliki Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, perlu pengaturan tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Non Register.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Drt Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Binjai Nomor 57 Tahun 2012; Peraturan Walikota Binjai Nomor 35 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup; Pendanaan; Mekanisme Pembayaran; Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
- 7 Hlmn.
|