SISTEM-KLASIFIKASI-KEAMANAN-AKSES-ARSIP-DINAMIS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2019/No.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- a. bahwauntuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak pihak yang tidak berhak, maka perlu mengatur Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2017, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 TAhun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011
- Peraturan ini mengatur tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
- 104 Halaman
|