Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Bentuk dan Kriteria Inovasi Daerah; Pengusulan Inovasi Daerah; Uji Coba Inovasi Daerah; Penerapan Inovasi Daerah; Penilaian Inovasi Daerah; Pendanaan; Informasi Inovasi Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat