Pemanfaatan pendapatan pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat pahandut kota palangka raya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD.2020/No.62
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pahandut Kota Palangka Raya
ABSTRAK: |
- a. bahwa Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dibentuk untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat dengan prinsip efesiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah dapat diberikan remunerasi berdasarkan tanggung jawab dan profesionalisme;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pahandut Kota Palangka Raya;
- 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Peme1intah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kineria lnstansi Pemerintah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama;
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.05/2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
19. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum.
- 1. Pendapatan BLUD;
2. Pemanfaatan Pendapatan;
3. Ruang Lingkup Pemanfaatan Pendapatan;
4. Pendapatan Pegawai BLUD;
5. Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan;
6. Distribusi Pemanfaatan Pendapatan; dan
7. Ketentuan Lain-Lain.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- 20
|